MENJAGA DEMOKRASI DENGAN MELAWAN POLITIK UANG.
Oleh :Jelo Jehalu
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani "Demokratia" yang terdiri dari dua kata,yaitu Demos yang berarti "Rakyat", Kratos yang berarti "kekuatan/pemerintahan". Secara harafiah demokrasi berarti Pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatanya. Menurut Abraham lincoln (presiden As ke-16), Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Di indonesia pratik demokrasi itu sendiri berlaku sejak masa reformasi,dengan runtuhnya rezim orde baru indonesia mempunyai peluang besar dalam menjalankan sistem demokrasi yang sampai saat ini di kenal dengan sistem demokrasi pancasila. Hadirnya sistem demokrasi ini di tandai dengan pemilu sebagai bentuk representatif dari budaya demokrasi itu untuk memilih pejabat pemerintah oleh rakyat sendiri. Di dalam menjalankan sistem pemilu Indonesia sangat menjunjung tinggi asas LUBER ( Langsung, Umum,Bebas,Rahasia). Yang dalam artian bahwa rakyat mempunyai kebebasan untuk memilih secara rahasia tanpa melalui perantara untuk memilih atau menggunakan hak pilihnya. Dalam rentetan sejarah Indonesia sudah menjalankan sistem demokrasi dalam kurun waktu yang sudah cukup lama,hal itu di tandai dengan terlaksanakan pemilu ataupun pemilukada di negara indonesia guna untuk memilih pemimpin,baik presiden ataupun kepala daerah tingkat satu atau tingkat dua. Ketika kita melihat perkembangan demokrasi di negara indonesia, kompetisi dalam merebut kekuasaan berlangsung sangat ketat, kehadiran partai politik dengan membawa program masing-masing membuat rakyat bilema untuk memilah dan memilih siapa yang layak untuk menjadi pemenang dalam kontestasi politik. Segala carapun di halalkan, ada yang menggunakan cara baik dan ada juga ada cara yang buruk bahkan busuk seperti politik uang atau money politic.
Praktik politik uang dalam sistem demokrasi di negara indonsia marak terjadi,yang mesikipun tidak semuanya terungkap tetapi paling tidak himbauan dari pihak terkait misalnya dari Badan pengawasan pemilu (BAWASLU) dan Komisi pemilihan umum (KPU),bahkan sosialisasi dari berbagai kalangan untuk melawan money politic. Dari sisi ini saya berasumsi bahwa praktik politik uang sudah terjadi di negara ini. Uang menjadi salah satu alat bukan hanya barang untuk memenuhi kebutuhan secara ekonomi tetapi juga untuk membeli hati nurani pemilih yang sebenarnya hati nurani dan harga diri tidak bisa di tukar dengan apapun. Semua ini hanya untuk kepentingan politik demi mendapatkan kekuasan tanpa melihat resiko di kemudian hari. Dalam imajinasi saya bahwa ada beberpa faktor yang mempengaruhi sehingga money politick ini di praktekan,di antaranya adalah:
1, kepercayaan rakyat/pemilih terhadap mereka yang menjabat di kursi pemerintahan sangat minim. Adanya rasa pesimisme dari rakyat yaitu karena mereka beranggapan bahwa politil yang di jalankan oleh elite hanya lah untun memanfaatkan rakyat untuk kepentingan sendiri (sebagian kecil). Dari sinilah mereka gampang sekali di bodohi dengan politik uang.
2.kondisi ekonomi
Kebanyakan yang paling rentan bagi saya sebagai objeck untuk penerapan politik uang adalah mereka yang kondisi ekonominya lemah. Dalam artian misalnya di saat yang bersamaan mereka membutuhkan uang untuk kepentingan tertentu. Tanpa di berikan oleh kandidat atau bakal calon yang berkontestasipun mereka akan meminta.
3. Lemahnya pendidikan terhadap politik.
Orang yang berpendidikan minim tentu menjadi sasaran utama dalam politik uang, para elite memanfaat kedunguan masayarakat dengan kepintaran dari ilmu politiknya dengan berbagai propaganda bahkan menjerumuskan mereka ke dalam jurang politik uang.
4. Ambisi dari kandidat yang berkontestasi sangat tinggi.
Pada umumnya manusia mempunyai keinginan untuk menang dalam setiap kali berkompetisi. Bagi kandidat yang berkompetisi tentu mempunyai saingan,Nah di sinilah rasa takut atau pesisme untuk menang menyelimuti ambisi untuk menang sehingga dengan sendirinya politik uang itu di terapkan.
Dari beberapa faktor ini timbullah satu pertanyaan refleksi untuk kita. Apakah praktik politik uang pantas di terapkan dalam sistem demokrasi?.
Tentu tidak, karena dengan alasan bahwa politik uang itu tidak sejalan dengan asas demokrasi bahkan dia ada untuk mencederai budaya demokrasi itu sendiri. Lalu kemudian apakah praktik politik uang tetap di jalankan?. Tentu juga tidak, saya ingin mengatakan bahwa selama politik uang itu ada maka sampai kapanpun kita akan tetap seperti ini, KKN tetap ada bahkan untuk keluar dari keterbelakanganpun kita agak susah,karena semua yang menang dalam kontestasi politik selalu berorientasi pada uang untuk ūmengumpulkan kekayaan.
Untuk menghapus semua praktik busuk ini ,kit harus pahami terlebih dahulu tentang politik dan demokrasi itu sendiri, hanya dengan pendidikan terutama di bidang politik kita mengetahui jalan demokrasi yang sebenarnya itu seperti apa.
Kupang, 24 februari 2020.
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani "Demokratia" yang terdiri dari dua kata,yaitu Demos yang berarti "Rakyat", Kratos yang berarti "kekuatan/pemerintahan". Secara harafiah demokrasi berarti Pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatanya. Menurut Abraham lincoln (presiden As ke-16), Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Di indonesia pratik demokrasi itu sendiri berlaku sejak masa reformasi,dengan runtuhnya rezim orde baru indonesia mempunyai peluang besar dalam menjalankan sistem demokrasi yang sampai saat ini di kenal dengan sistem demokrasi pancasila. Hadirnya sistem demokrasi ini di tandai dengan pemilu sebagai bentuk representatif dari budaya demokrasi itu untuk memilih pejabat pemerintah oleh rakyat sendiri. Di dalam menjalankan sistem pemilu Indonesia sangat menjunjung tinggi asas LUBER ( Langsung, Umum,Bebas,Rahasia). Yang dalam artian bahwa rakyat mempunyai kebebasan untuk memilih secara rahasia tanpa melalui perantara untuk memilih atau menggunakan hak pilihnya. Dalam rentetan sejarah Indonesia sudah menjalankan sistem demokrasi dalam kurun waktu yang sudah cukup lama,hal itu di tandai dengan terlaksanakan pemilu ataupun pemilukada di negara indonesia guna untuk memilih pemimpin,baik presiden ataupun kepala daerah tingkat satu atau tingkat dua. Ketika kita melihat perkembangan demokrasi di negara indonesia, kompetisi dalam merebut kekuasaan berlangsung sangat ketat, kehadiran partai politik dengan membawa program masing-masing membuat rakyat bilema untuk memilah dan memilih siapa yang layak untuk menjadi pemenang dalam kontestasi politik. Segala carapun di halalkan, ada yang menggunakan cara baik dan ada juga ada cara yang buruk bahkan busuk seperti politik uang atau money politic.
Praktik politik uang dalam sistem demokrasi di negara indonsia marak terjadi,yang mesikipun tidak semuanya terungkap tetapi paling tidak himbauan dari pihak terkait misalnya dari Badan pengawasan pemilu (BAWASLU) dan Komisi pemilihan umum (KPU),bahkan sosialisasi dari berbagai kalangan untuk melawan money politic. Dari sisi ini saya berasumsi bahwa praktik politik uang sudah terjadi di negara ini. Uang menjadi salah satu alat bukan hanya barang untuk memenuhi kebutuhan secara ekonomi tetapi juga untuk membeli hati nurani pemilih yang sebenarnya hati nurani dan harga diri tidak bisa di tukar dengan apapun. Semua ini hanya untuk kepentingan politik demi mendapatkan kekuasan tanpa melihat resiko di kemudian hari. Dalam imajinasi saya bahwa ada beberpa faktor yang mempengaruhi sehingga money politick ini di praktekan,di antaranya adalah:
1, kepercayaan rakyat/pemilih terhadap mereka yang menjabat di kursi pemerintahan sangat minim. Adanya rasa pesimisme dari rakyat yaitu karena mereka beranggapan bahwa politil yang di jalankan oleh elite hanya lah untun memanfaatkan rakyat untuk kepentingan sendiri (sebagian kecil). Dari sinilah mereka gampang sekali di bodohi dengan politik uang.
2.kondisi ekonomi
Kebanyakan yang paling rentan bagi saya sebagai objeck untuk penerapan politik uang adalah mereka yang kondisi ekonominya lemah. Dalam artian misalnya di saat yang bersamaan mereka membutuhkan uang untuk kepentingan tertentu. Tanpa di berikan oleh kandidat atau bakal calon yang berkontestasipun mereka akan meminta.
3. Lemahnya pendidikan terhadap politik.
Orang yang berpendidikan minim tentu menjadi sasaran utama dalam politik uang, para elite memanfaat kedunguan masayarakat dengan kepintaran dari ilmu politiknya dengan berbagai propaganda bahkan menjerumuskan mereka ke dalam jurang politik uang.
4. Ambisi dari kandidat yang berkontestasi sangat tinggi.
Pada umumnya manusia mempunyai keinginan untuk menang dalam setiap kali berkompetisi. Bagi kandidat yang berkompetisi tentu mempunyai saingan,Nah di sinilah rasa takut atau pesisme untuk menang menyelimuti ambisi untuk menang sehingga dengan sendirinya politik uang itu di terapkan.
Dari beberapa faktor ini timbullah satu pertanyaan refleksi untuk kita. Apakah praktik politik uang pantas di terapkan dalam sistem demokrasi?.
Tentu tidak, karena dengan alasan bahwa politik uang itu tidak sejalan dengan asas demokrasi bahkan dia ada untuk mencederai budaya demokrasi itu sendiri. Lalu kemudian apakah praktik politik uang tetap di jalankan?. Tentu juga tidak, saya ingin mengatakan bahwa selama politik uang itu ada maka sampai kapanpun kita akan tetap seperti ini, KKN tetap ada bahkan untuk keluar dari keterbelakanganpun kita agak susah,karena semua yang menang dalam kontestasi politik selalu berorientasi pada uang untuk ūmengumpulkan kekayaan.
Untuk menghapus semua praktik busuk ini ,kit harus pahami terlebih dahulu tentang politik dan demokrasi itu sendiri, hanya dengan pendidikan terutama di bidang politik kita mengetahui jalan demokrasi yang sebenarnya itu seperti apa.
Kupang, 24 februari 2020.


Komentar
Posting Komentar