Tindakan Mahasiswa merusak Reputasi kampus
Opini
Oleh: Jelo Jehalu.
Kampus merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai andil besar dalam menentukan kualitas mahasiswa yang berproses di dalamnya. Sebagai lembaga pendidikan tentu kampus harus mampu menghasilkan manusia yang bermoral,berintelek serta mempunyai pikiran kritis guna untuk mengurangi angka kebodohan dalam satu bangsa serta bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup (jangka panjangnya).Ribuan kampus atau perguruan tinggi di indonesia tentu mempunyai keunggulannya masing-masing baik secara kualitas dalam hal ini akreditasi, kualitas dosen, fasilitas atau bahkan mempunyai keunggulan dengan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya.
Aturan ini lah merupakan salah satu faktor yang bisa menentukan kualitas mahasiswanya. Sebagai sebuah lembaga yang mempunyai eksistensi yang lebih tinggi kampus juga tentu harus mampu menjaga reputasi/ nama bai kampus itu sendiri, lalu siapakah yang menjaga reputasi kampus itu?. Tentu itu menjadi kewajiban bagi setiap orang yang ada di dalamnya baik itu dosen,mahasiswa,karyawan dan juga alumni. Ini merupakan tanggung jawab mereka semua guna untuk menjaga reputasi kampus yang kemudian masyarakat akan menaruh harapan besar kepada kampus tersebut sebagai lembaga yang mampu menghasilkan mahaiswa yang berguna. Nah,yang menjadi pertanyaanya adalah apakah selama ini mahasiswa,dosen,karyawan,alumni sudah menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab mereka?
Tentu ada berbagai macam jawaban atas pertanyaan ini. Mungkin ada yang mengatakan bahwa ada yang sudah menjalankannya atau juga ada yang belum menjalankan tugas untuk menjaga reputasi kampus (yaahhh mungkin penulis juga salah satunya yah😀). Tetapi percayalah penulis pasti akan selalu menjaga reputasi almamaternya.
Ketika kita kembali ke pembicaraan awal tentang "Tindakan Mahasiswa yang Merusak Reputasi Kampus"
Sebelumya perlu di ketahui bahwa apa saja tindakan itu yang dapat merusak reputasi kampus, bagi saya bahwa tindakan yang dapat merusak reputasi kampus itu adalah perbuatan mahasiswa yang tidak mengikuti aturan atau boleh di katakan ada aturan di buat untuk di langgar. Contoh
Mahaiswa tidak boleh merokok di dalam kampus,mahasiswa harus berpakaian rapi dan lain sebagainya. Tetapi saat ini saya ingin mencoba menelusuri lebih jauh mengenai tindakan apa sih dari mahaiswa itu yang dapat merusak reputasi atau nama bai kampus?. Kali ini saya mengambil sebuah perumpamaan
Di sebuah kampus ternama ada aturan yang mewajibkan seluruh mahasiswa tidak boleh hamil di luar nikah artinya sebelum mahasiswa itu berstatus sebagai suami istri mahasiswa itu di larang . Dan adapun mahasiswa yang ketahuan oleh kampus maka resikonya mahasiswa tersebut akan di skors atau cuti.
Kira-kira begitulah bunyi aturanya, lalu seiring berjalannya waktu ada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut yaitu hamil di luar nikah
Baik itu di hamili oleh sesama mahasiswa se kampus atau di hamili oleh mahasiswa kampus lain. Lalu persoalan ini di ketahui oleh masyarakat luar dan pihak kampus tidak mengetahui apa yang terjadi dengan mahasiswanya. Dan yang lebih parahnya lagi mahasiwi yang bersangkutan tidak memberitahukan kepada pihak kampus tentang situasi yang di alaminya, adapun alasan mengapa mahasiwi itu berdiam diri terhadap kasus itu, yang jelas takut akan konsekwensi dari aturan kampus tersebut, ya mau tidak mau karena tidak mau cuti misalnya akhiranya terpaksa harus melanggar aturan yang sudah di tetapkan kampus. Secara tidak sadar bahwa tindakan seperti inilah yang dapat merusak reputasi atau nama kampus. Mengapa demikian? Karena penilaian dari masyarakat luar terhadap kampus yang membuat atau memiliki aturan yang ketat sudah tidak baik lagi akibat perbuatan yang di lakukan oleh mahasiswa dari kampus itu sendiri. Kejadian seperti ini saya rasa pasti banyak terjadi di setiap kampus. Nah bagaimana langakah dan peran kampus agar masalah seperti tidak terjadi di kampus tersebut.
Bagi saya langkah yang paling tepat adalah tindakan preventif dan tindakan nyata dari kampus dengan melibatkan pihak medis setiap semester dalam hal ini mungkin untuk melakukan tes urine. Langkah ini bagi saya sangat tepat di lakukan oleh pihak kampus untuk meminimalisir kejadian yang akan berujung pada rusaknya reputasi kampus akibat tindakan yang sebenarnya tidak perlu di tindak oleh mahasiswa dalam kampus tersebut.
Percuma saja kan kalau kampus hanya membuat aturan semacam di atas kalau tidak di lengkapi dengan tindakan nyata sebelum terjadi sebuah kejadian.
Kupang,9 Desember 2019
Oleh: Jelo Jehalu.
Kampus merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai andil besar dalam menentukan kualitas mahasiswa yang berproses di dalamnya. Sebagai lembaga pendidikan tentu kampus harus mampu menghasilkan manusia yang bermoral,berintelek serta mempunyai pikiran kritis guna untuk mengurangi angka kebodohan dalam satu bangsa serta bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup (jangka panjangnya).Ribuan kampus atau perguruan tinggi di indonesia tentu mempunyai keunggulannya masing-masing baik secara kualitas dalam hal ini akreditasi, kualitas dosen, fasilitas atau bahkan mempunyai keunggulan dengan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya.
Aturan ini lah merupakan salah satu faktor yang bisa menentukan kualitas mahasiswanya. Sebagai sebuah lembaga yang mempunyai eksistensi yang lebih tinggi kampus juga tentu harus mampu menjaga reputasi/ nama bai kampus itu sendiri, lalu siapakah yang menjaga reputasi kampus itu?. Tentu itu menjadi kewajiban bagi setiap orang yang ada di dalamnya baik itu dosen,mahasiswa,karyawan dan juga alumni. Ini merupakan tanggung jawab mereka semua guna untuk menjaga reputasi kampus yang kemudian masyarakat akan menaruh harapan besar kepada kampus tersebut sebagai lembaga yang mampu menghasilkan mahaiswa yang berguna. Nah,yang menjadi pertanyaanya adalah apakah selama ini mahasiswa,dosen,karyawan,alumni sudah menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab mereka?
Tentu ada berbagai macam jawaban atas pertanyaan ini. Mungkin ada yang mengatakan bahwa ada yang sudah menjalankannya atau juga ada yang belum menjalankan tugas untuk menjaga reputasi kampus (yaahhh mungkin penulis juga salah satunya yah😀). Tetapi percayalah penulis pasti akan selalu menjaga reputasi almamaternya.
Ketika kita kembali ke pembicaraan awal tentang "Tindakan Mahasiswa yang Merusak Reputasi Kampus"
Sebelumya perlu di ketahui bahwa apa saja tindakan itu yang dapat merusak reputasi kampus, bagi saya bahwa tindakan yang dapat merusak reputasi kampus itu adalah perbuatan mahasiswa yang tidak mengikuti aturan atau boleh di katakan ada aturan di buat untuk di langgar. Contoh
Mahaiswa tidak boleh merokok di dalam kampus,mahasiswa harus berpakaian rapi dan lain sebagainya. Tetapi saat ini saya ingin mencoba menelusuri lebih jauh mengenai tindakan apa sih dari mahaiswa itu yang dapat merusak reputasi atau nama bai kampus?. Kali ini saya mengambil sebuah perumpamaan
Di sebuah kampus ternama ada aturan yang mewajibkan seluruh mahasiswa tidak boleh hamil di luar nikah artinya sebelum mahasiswa itu berstatus sebagai suami istri mahasiswa itu di larang . Dan adapun mahasiswa yang ketahuan oleh kampus maka resikonya mahasiswa tersebut akan di skors atau cuti.
Kira-kira begitulah bunyi aturanya, lalu seiring berjalannya waktu ada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut yaitu hamil di luar nikah
Baik itu di hamili oleh sesama mahasiswa se kampus atau di hamili oleh mahasiswa kampus lain. Lalu persoalan ini di ketahui oleh masyarakat luar dan pihak kampus tidak mengetahui apa yang terjadi dengan mahasiswanya. Dan yang lebih parahnya lagi mahasiwi yang bersangkutan tidak memberitahukan kepada pihak kampus tentang situasi yang di alaminya, adapun alasan mengapa mahasiwi itu berdiam diri terhadap kasus itu, yang jelas takut akan konsekwensi dari aturan kampus tersebut, ya mau tidak mau karena tidak mau cuti misalnya akhiranya terpaksa harus melanggar aturan yang sudah di tetapkan kampus. Secara tidak sadar bahwa tindakan seperti inilah yang dapat merusak reputasi atau nama kampus. Mengapa demikian? Karena penilaian dari masyarakat luar terhadap kampus yang membuat atau memiliki aturan yang ketat sudah tidak baik lagi akibat perbuatan yang di lakukan oleh mahasiswa dari kampus itu sendiri. Kejadian seperti ini saya rasa pasti banyak terjadi di setiap kampus. Nah bagaimana langakah dan peran kampus agar masalah seperti tidak terjadi di kampus tersebut.
Bagi saya langkah yang paling tepat adalah tindakan preventif dan tindakan nyata dari kampus dengan melibatkan pihak medis setiap semester dalam hal ini mungkin untuk melakukan tes urine. Langkah ini bagi saya sangat tepat di lakukan oleh pihak kampus untuk meminimalisir kejadian yang akan berujung pada rusaknya reputasi kampus akibat tindakan yang sebenarnya tidak perlu di tindak oleh mahasiswa dalam kampus tersebut.
Percuma saja kan kalau kampus hanya membuat aturan semacam di atas kalau tidak di lengkapi dengan tindakan nyata sebelum terjadi sebuah kejadian.
Kupang,9 Desember 2019
Penulis; Jelo Jehalu



Mantap kae
BalasHapus